Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sebaiknya Lanjut Terus!

Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sebaiknya Lanjut Terus!

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:13 WIB
Jakarta - Eksekusi mati setentak terhadap 6 pengedar narkotika mulai mendapat protes. Beberapa jam setelah eksekusi dilakukan pada Minggu (18/1), pemerintah Belanda dan Brasil menarik dubesnya dari Indonesia. Apakah sebaiknya Presiden Jokowi tetap melanjutkan eksekusi atau menghentikannya?

Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Shafiah F. Muhibat, berpendapat Presiden Jokowi jangan mundur meski banyak protes.

"Bicara mengenai eksekusi ada dua aspek, aspek moral dan hukum. Kalau dari aspek moral, banyak yang akan bilang ini salah dan jangan dilanjutkan karena memang setiap manusia punya hak untuk hidup dan hukuman mati sebaiknya jangan dilakukan. Tapi dari segi hukum karena ini sudah dilakukan kepada yang 6 kemarin itu, mau enggak mau harus dilanjutkan," kata dia di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shafiah menuturkan, protes yang dilakukan Belanda dan Brasil tidak akan berdampak signifikan terhadap hubungan bilateralnya dengan Indonesia. Ada banyak aspek yang mempengaruhi hubungan diplomatik antar negara, dan penarikan duta besar dinilainya tak akan membuat hubungan kedua belah pihak terputus.

Eksekusi yang dilakukan tersebut adalah demi penegakan hukum dan sudah ada vonis pengadilan. Pasalnya, peradilan di Indonesia memang masih memperbolehkan adanya hukuman mati. Sebaliknya, jika Jokowi terdesak dan berhenti, maka justru akan memperburuk citra Indonesia di mata internasional.

"Karena kalau distop, enggak adil untuk yang 6 kemarin itu, kenapa meraka dieksekusi tapi ke depannya enggak ada. Kalau sampai terhenti, justru Indonesia dinilai tidak konsisten. Dari segi hukum menjadi hal yang tidak baik kalau sampai dihentikan. Lagi-lagi ini ada dua sisi mata koinnya, dari aspek moral dan hukum," jelas Shafiah.


(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads