Di Luar Negeri, Dirtipidum Polri Tak Hadiri Panggilan KPK

Di Luar Negeri, Dirtipidum Polri Tak Hadiri Panggilan KPK

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 17:57 WIB
Jakarta - KPK mulai memanggil saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo menjadi salah satu saksi yang dipanggil. Namun Herry tak hadir karena masih berada di luar negeri.

"โ€ŽBrigjen Herry sudah memberikan konfirmasi, yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga tidak bisa hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi Senin (19/9/2014).
โ€Ž
Selain Herry, ada juga panggilan untuk Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri. Sedangkan Ibnu juga tidak hadir namun belum memberikan konfirmasi alasan ketidakhadiran, setidaknya sampai pukul 17.30 WIB.

"Kombes Ibnu belum ada keterangan," kata Ibnu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apa kaitan Herry dan Ibnu. Khusus untuk Ibnu, dia adalah bawahan dari Komjen Budi yang sampai saat ini masih aktif sebagai Kepala Lemdikpol Polri. Ada informasi yang beredar mengatakan, Komjen Budi juga menerima setoran dari sejumlah perwira Polri.

Namun belum diketahui perwira mana saja yang mengirim uang ke Budi. Si jenderal bintang tiga itu sendiri membantah mendapatkan transfer rekening tidak wajar.


(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads