"Semua negara di dunia ini punya kewajiban untuk menghormati hukum yang berlaku di sebuah negara. Jadi dari segi hubungan bilateral dengan Brasil dan Belanda misalnya, mereka enggak akan bisa bilang apa-apa. Mereka bisa protes dan protes ini suatu hal yang lumrah dan baik karena memang mereka punya kewajiban untuk melindungi warga negaranya," kata Shafiah F. Muhibat, peneliti senior di Centre for Strategic and International Studies.
Hal ini dikatakannya usai memoderasi acara diskusi kebijakan luar negeri Indonesia di bawah 10 tahun masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di kantor CSIS, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Shafiah, hukuman mati memang mempunyai dua sisi yang membuat pro dan kontra, yakni sisi moralitas dan hukum. Dari segi moralitas, eksekusi hukuman mati membuat Indonesia jadi dipertanyakan.
Namun dari segi hukum, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilainya sudah tepat untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Tapi di sisi lain, Indonesia punya basis yang jelas bahwa ini semua berdasarkan hukum. Hukum di Indonesia mengatakan demikian dan sudah lewat pengadilan, ada vonis dan yang terjadi semua kemarin itu untuk penegakan hukum," tuntasnya.
(ros/ndr)