Jadi Wantimpres, Sekjen PKPI Akan Dinonaktifkan dari Partai

Jadi Wantimpres, Sekjen PKPI Akan Dinonaktifkan dari Partai

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 17:39 WIB
Pelantikan Wantimpres. Foto: Intan/SetPres
Jakarta - Sejumlah elit parpol pendukung pemerintah Jokowi-JK hari ini dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ketum PKPI Sutiyoso menilai tidak masalah jika politisi juga bisa menjadi profesional.

"Ya parpol kalau dia juga profesional latar belakangnya ya nggak apa-apa. Pak Subagyo kan mantan KSAD, Pak Sidarto kan bekas ketua MPR," kata Sutiyoso di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

PKPI sendiri mengajukan Yusuf Kartanegara yang juga menjabat Sekjen PKPI untuk duduk sebagai posisi wantimpres. Setelah dilantik, Yusuf kemudian akan dinonaktifkan dari partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya pasti. Begitu dilantik, saya non-aktifkan. Kalau saya anggap Pak Yusuf mumpuni dalam rangka TNI, beliau pernah jadi panglima dan jaksa agung muda. Jadi sekjen PKPI, pribadinya baik itu alasan saya sodorkan beliau," jelasnya.

Presiden Joko Widodo secara resmi sudah melantik sembilan orang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Secara otomatis kesembilan orang ini pun bakal langsung menikmati fasilitas selevel menteri.

Mereka yang dilantik adalah:

1. Subagyo HS
2. Sidarto Danusubroto
3. Yusuf Kartanegara
4. Hasyim Muzadi
5. Suharso Monoarfa
6. Rusdi Kirana
7. Jan Darmadi
8. Malik Fadjar
9. Sri Adiningsih

(mpr/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads