"Ya itu yang saya sarankan persis itu (penundaan)," ujar Sutiyoso di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sutiyoso menilai penundaan itu sebagai bentuk penghormatan atas disetujuinya Komjen Budi di DPR. Sementara di KPK, Komjen Budi harus menjalani proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain, kita hormati KPK, dengan catatan dipercepat kasusnya supaya sikapnya jelas mau dilantik atau tidak. Kalau salah ya nggak dilantik, kalau bebas kan dilantik," lanjut Bang Yos.
Bang Yos mengakui banyak parpol koalisi yang mendukung Komjen Budi segera dilantik. Namun PKPI berbeda sikap dengan anggota koalisi lainnya.
"Iya ada, memang begitu. Kalau saya mintanya ditunda dulu," katanya.
(ndr/mad)