Dukung Gembong Narkoba Dieksekusi Mati, Ketua DPD: Generasi Muda Harus Diselamatkan

Dukung Gembong Narkoba Dieksekusi Mati, Ketua DPD: Generasi Muda Harus Diselamatkan

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 16:51 WIB
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman mendukung tindakan tegas pemerintah dalam menjatuhkan hukuman mati kepada 6 gembong narkoba. Peredaran narkoba merusak dan menghancurkan generasi bangsa.

Untuk itu, perlu tindakan tegas dari semua pihak baik pemerintah, penegak hukum dan lembaga negara atas hal tersebut.

"Saya mendukung tindakan pemerintah dalam eksekusi mati penjahat narkoba. Generasi muda Indonesia harus diselamatkan," ucap Irman setelah dinobatkan sebagai penasihat pesantren Cikawung Luwuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Irman, eksekusi mati pengedar narkoba pada warga negara asing dan warga negara Indonesia dilakukan lantaran kejahatan narkoba ini bukan hanya kejahatan kriminal suatu negara. Tapi juga merupakan kejahatan lintas negara.

"Menurut saya banyak negara yang tidak puas dengan apa yang kita lakukan. Tapi perlu kita jelaskan bahwa narkoba ini berkaitan dengan transcrime," ungkap Irman dalam pernyataan tertulis.

6 Gembong narkoba sudah dieksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) pukul 00.30 WIB. Mereka adalah Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya, Tran Thi Bich Hanh dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). 5 Gembong narkoba tersebut ditembak mati di LP Nusakambangan. Sedangkan 1 yakni Rani Andriani ditembak di LP Bulu Semarang.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads