Kepala BNP2TKI Sambut Pemulangan 481 TKI Bermasalah dari Arab Saudi

Kepala BNP2TKI Sambut Pemulangan 481 TKI Bermasalah dari Arab Saudi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 16:35 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyambut langsung 481 Warga Negara Indonesia di mana mayoritasnya adalah TKI bermasalah yang dipulangkan pemerintah dari Arab Saudi. Dari jumlah itu, 64 di antaranya masih berusia dibawah 12 tahun, bahkan 34 di antaranya adalah bayi berusia kurang dari 2 tahun.

"Ini gelombang pertama rangkaian panjang perintah Presiden untuk memulangkan TKI di luar negeri," kata Nusron saat menyambut mereka, di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (19/1/2015).

Nusron menjelaskan, TKI bermasalah di Arab Saudi jumlahnya paling besar kedua dibawah Malaysia. Kepada mereka, Nusron meminta untuk kembali ke Indonesia daripada hidup di negara orang dengan status hukum tak jelas. Setelah kepulangan mereka, Nusron menjanjikan akan dilakukan pelatihan kerja serta wirausaha. Namun bagi yang masih ingin bekerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, pihaknya akan mengupayakan dengan pogram legalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berusaha ke pemeintah Arab Saudi supaya ada kontrak baru dari pemerintah Saudi dengan gaji dan perlundungan baru. Tapi kalau yang mau pulang pemerintah akan berusaha. Kita ada biaya perlindungan, termasuk pemberdayaannya, di bidang ketahanan pangan, industri kreatif, dan industri pariwisata," ujarnya.

Setelah menyalami mereka, Nusron menandatangani serah terima pemulangan TKI dari pihak Kemenlu yang diwakili pihak pertama Moehammad Amar Makruf, Kepala Kanselerai KJRI Jeddah Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir selaku pihak kedua. Setelah itu, kemudian diserahkan kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Nusron menjelaskan, dari 481 yang dipulangkan itu, mayoritas dari Jawa Timur yakni sebanyak 201 orang. Kemudian Jawa Barat 124 orang, Nusa Tenggara Barat (NTT) 64 orang, Kalimantan Selatan 33 orang, Jawa Tengah 22 orang, Banten 10 orang, Lampung 9 orang, Sulawesi Tengah 5 orang, Kalimantan Barat 4 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, DKI Jakarta 2 orang, Sulawesi Barat 2 orang, dan Kalimantan Tengah serta Sumatera Selatan masing-masing 1 orang.

"Ini residu masa lalu yang belum terselesaikan. Mereka rata-rata berangkatnya 6-10 tahun lalu. Masalahnya karena izin sudah selesai, lari dari majikan, dan lain-lain. Itulah yang kita urus," tutupnya.β€Ž


(asy/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads