Menko Polhukam: Kalau KPK Punya Bukti, Segera Proses Budi Gunawan

Menko Polhukam: Kalau KPK Punya Bukti, Segera Proses Budi Gunawan

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 14:38 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhy meminta KPK segera mempercepat proses hukum terhadap Komjen Budi Gunawan. Tujuannya agar status Kapolri terpilih yang masih melekat pada Budi Gunawan dapat segera memperoleh kepastian.

‎"Makanya saya menginginkan kalau KPK katanya sudah punya alat bukti yang kuat, ya segera diproses lah apa keputusannya," kata Tedjo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Tedjo memberi contoh kasus Sutan Bhatoegana hingga Jero Wacik. Kedua tersangka itu belum juga ditahan oleh KPK meski perkaranya sudah berjalan cukup lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Tedjo berharap KPK bisa segera menuntaskan perkara rekening mencurigakan Budi. Jika tidak, kata Tedjo, publik akan melihat seolah-oleh KPK sedang berusaha menggagalkan karir Budi.

"Ini kelihatan sekali, seolah-olah hanya ingin menggagalkan Budi Gunawan. Jangan, kalau memang bukti sudah ada (bukti), ayo diproses," pintanya

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads