Darurat Narkoba, Para Dubes Harus Jelaskan Kondisi RI ke Negara Sahabat

Darurat Narkoba, Para Dubes Harus Jelaskan Kondisi RI ke Negara Sahabat

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 13:58 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba dengan mengeksekusi mati 6 gembong narkoba. Sayangnya, langkah pemerintah itu ditentang negara sahabat seperti Brasil dan Belanda dengan menarik dubesnya. Pemerintah diminta tidak gentar.

"Ini langkah tiap negara untuk memproteksi dirinya dari narkoba. Jadi kedaulatan kita harusnya dihormati. Begitu juga sebaliknya, kita harus menghormati hukum di negara lain," ujar pengamat hukum tata negara, Prof Dr Widodo Ekatjahjana, saat diwawancara, Senin (19/1/2015).

Widodo menambahkan bila langkah Indonesia memerangi narkoba direspon negatif negara sahabat, maka tugas dubes RI di luar negeri harus maksimal. Para dubes diminta menjelaskan ke negara-negara sahabat mengenai kondisi darurat narkoba di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dubes sebagai ujung tombak seharusnya memberikan penjelasan tentang kondisi Indonesia yang darurat narkoba. Dubes harus menjelaskan sudah berapa generasi terbunuh karena narkoba," ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember ini menambahkan, langkah tegas pemerintah sebaiknya juga dilakukan kepada WNI yang tergabung dalam sindikat narkoba internasional. Menururtnya, perang terhadap narkoba tidak boleh pandang bulu.

"Begitu pun sebaliknya bila ada WNI yang tersangkut narkoba di luar negeri. Tetap kewajiban negara berikan pendampingan hukum tapi harus hormati kedaulatan hukum negara lain," ungkapnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads