"Kepala Divisi Hukum Polri sudah diperintahkan, waktu (Kapolri) masih Pak Sutarman juga sudah diperintahkan. Tadi Pak Wakalpolri (Badrodin) juga sudah menegaskan segera (siapkan kuasa hukum). Surat perintah segera diajukan. Sedang diproses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Po, Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Ka Divkum Polri sebagai pimpinan tim itu. Internal ada yang punya izin, itu kan biasa. Pembelaan praperadilan kan Divkum juga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya beliau masih sebagai Kalemdikpol, sementara persetujuan DPR sebagai Kapolri belum dilantik. Iya (masih aktif sebagai Lemdikpol)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mulai memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo menjadi salah satu saksi yang dipanggil.
(idh/ndr)