Gerindra Dukung Jokowi Konsisten Soal Hukuman Mati, Tolak Lobi Australia!

Gerindra Dukung Jokowi Konsisten Soal Hukuman Mati, Tolak Lobi Australia!

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 13:03 WIB
Jakarta - Dukungan agar Pemerintah terus melanjutkan pelaksanaan hukuman mati untuk gembong narkoba terus mengalir. Partai Gerindra mendukung Presiden Jokowi menolak segala bentuk lobi negara sahabat terkait hukuman mati untuk gembong narkoba.

"Presiden Jokowi harus tetap konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, karena yang dilakukan pemerintah Jokowi akan memberikan efek jera untuk tindak kejahatan narkoba," kata anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (19/1/2015). Muzani menjawab pertanyaan wartawan soal lobi pemerintah Australia.

Muzani yang juga Sekjen Gerindra menghormati hak setiap negara mencoba menyelamatkan warganya dari hukuman mati. Namun dia menegaskan bahwa yang dihukum mati telah melakukan kejahatan luar biasa di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal dipanggil pulangnya Dubes Belanda dan Brasil karena protes terhadap hukuman mati, Muzani mengatakan Indonesia tak perlu khawatir. Dia yakin pemanggilan itu hanya bersifat sementara.

"β€ŽItu tingkat hubungan diplomasi paling rendah, saya kira tidak akan sampai pemutusan hubungan diplomatik," ujarnya.

"Dubes dipanggil biasanya mengurangi frekuensi kunjungan orang dan barang di kedua negara tersebut. Ini sikapnya sementara," imbuh Muzani.

Pihak Australia berusaha menyelamatkan 2 warganya dari ancaman hukuman mati karena terlibat kasus narkoba dalam kelompok 'Bali Nine'. Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permintaannya tersebut.

"Perdana Menteri telah berkirim surat kepada Presiden (Joko) Widodo," kata Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop seperti diberitakan AFP, Senin (19/1/2015).

Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.

'Bali Nine' merupakan istilah yang ditempelkan media kepada 9 warna Australia yang berusaha menyelundupkan heroin 8,2 kg dari Australia ke Bali pada 17 April 2005. Polisi menyebut Andrew Chan sebagai godfather kelompok ini.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads