Ketua Wantimpres akan Dipilih Presiden Jokowi

Ketua Wantimpres akan Dipilih Presiden Jokowi

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 13:03 WIB
Foto: Intan_SetPres
Jakarta - 9 Anggota Wantimpres telah dilantik Presiden Jokowi. Nantinya ketua Wantimpres akan dipilih Jokowi dengan pertimbangan dari anggota-anggota Wantimpres itu.

"Nanti akan diputuskan melalui Keputusan Presiden. Presiden yang memilih berdasarkan pertimbangan dari (anggota) Wantimpres," kata kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

Pratikno mengatakan, Wantimpres akan didukung Kesekjenan dan tim ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan bersidang bersama dan mengidentifikasi hal spesifik saran apa yang akan diberikanke Presiden. Namun mereka tak akan ikut rapat kabinet dan rapat paripurna," katanya.

Pratikno menyatakan, Presiden Jokowi berharap Wantimpres bisa aktif memberikan saran ke Presiden. "Nanti Presiden tidak harus selalu meminta lebih dulu saran kepada Wantimpres sebelum memutuskan. Tapi diharapkan Wantimpres aktif memberikan saran ke Presiden," katanya.

Dalam situs Wantimpres disebutkan, untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wantimpres, masing-masing anggota Wantimpres, dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres. Sekretaris Anggota Wantimpres mempunyai tugas memberikan masukan dan/atau telaahan berdasarkan keahliannya kepada anggota Wantimpres yang dibantunya. Akan tetapi, Sekretaris Anggota Wantimpres tidak dapat bertindak atas nama dan/atau mewakili Wantimpres.

Berikut ini adalah 9 anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi:

1. Subagyo HS (Hanura)
2. Sidarto Danusubroto (PDIP)
3. Yusuf Kartanegara (PKPI)
4. Hasyim Muzadi (eks Ketum PBNU, penasihat Tim Transisi Jokowi)
5. Suharso Monoarfa (PPP)
6. Rusdi Kirana (PKB)
7. Jan Darmadi (Nasdem)
8. Malik Fajar (tokoh Muhammadiyah)
9. Sri Adiningsih (Profesor UGM).

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads