Hal βini diketahui saat petugas kepresidenan membacakan putusan pengangkatan wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya seperti diberikan kepada menteri negara," ujar petugas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Subagyo HS
2. Sidarto Danusubroto
3. Yusuf Kartanegara
4. Hasyim Muzadi
5. Suharso Monoarfa
6. Rusdi Kirana
7. Jan Darmadi
8. Malik Fajar
9. Sri Adiningsih
Dari kesembilan nama ini, nantinya Jokowi akan memilih satu orang sebagai Ketua Wantimpres. Putusan itu juga bakal dituangkan dalam Keppres.
(mok/gah)