"Nggak, tidak akan (ganggu hubungan bilateral kedua negara)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara , Jakpus, Senin (19/1/2015).
Ia mengatakan pemerintah Indonesia menghormati upaya diplomasi negara-negara yang warganya akan dihukum mati. Namun, ia juga menegaskan pengadilan Indonesia akan bekerja secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan pemerintah negara asing harus menghormati keputusan pemerintah yang menolak grasi warga negara mereka yang sudah diputus hukuman mati. Sebab dampak negatif dari narkoba ini bisa berpengaruh ke masa depan bangsa.
"Pokoknya mereka harus hargai sikap pemerintah kita yang urusi masalah dalam negeri," ucapnya.
"Saya jelaskan pada mereka begini. Mereka selalu bilang hak asasi manusia, nah HAM itu harus taat hukum, menghormati asasi lain dan hukum. Kalau 40 orang meninggal tiap hari karena narkoba, apa perlu diampuni orang yang menyebabkan itu? Itu kan langgar HAM juga. Mereka bicara masalah 1 jiwa, tapi bagaimana masalah 40 jiwa lainnya. Apapun itu bisa diselesaikan kemudian," pungkasnya.
(bil/mad)