"Ya kita harapkan tidak terlalu lama, karena ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan," kata Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2014).
β
Setya βmenuturkan, banyak keputusan-keputusan strategis yang harus diambil oleh seorang Kapolri, namun tidak bisa oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Karena itu Jokowi harus menjelaskan lamanya penunjukan Plt Kapolri Badrodin Haiti.
"Ya ini masalah ini memang harus segera diputuskan karena di dalam masalah Plt itu hal-hal yang penting strategis itu harus ada keputusan dari kapolri khususnya berkaitan dengan mutasi (pejabat Polri)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, DPR kata Setya Novanto juga akan mengambil sikap atas keputusan Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai pelaksana.
"DPR akan segera proses untuk mengadakan suatu evaluasi karena hal-hal strategis harus diputuskan oleh Kapolri, tentu kita harapkan tidak terlalu lama. Namun apapun yang diputuskan Presiden tetap kami hargai," tegasnya.
Sebelumnya Komjen Badrodin Haiti sudah menjelaskan bahwa dirinya bukanlah Plt Kapolri. Komjen Badrodin menegaskan dia ditugaskan oleh Presiden Jokowi sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri untuk sementara.
"Yang saya terima itu bukan Plt, tetapi menugaskan Wakapolri untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri. Jadi, bahasa pelaksana tugas itu tidak ada. Silakan ditafsirkan secara hukum apa itu. Apakah bahasa seperti itu bisa disebut Plt," kata Komjen Badrodin saat berbincang dengan detikcom, Minggu (18/1/2015).
(iqb/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini