Pimpinan Komisi I Minta Jokowi Tolak Lobi Australia Soal Eksekusi Mati

Pimpinan Komisi I Minta Jokowi Tolak Lobi Australia Soal Eksekusi Mati

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 11:31 WIB
Jakarta - Perdana Menteri Australia Tony Abbott melobi Presiden Joko Widodo agar membatalkan hukuman mati untuk dua warga Australia terkait keterlibatan dalam kasus narkoba. Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya berharap Presiden menolak upaya lobi itu.

"Presiden tidak boleh terpengaruh. Soal pemberlakuan eksekusi hukuman mati bagi bandar, negara-negara sahabat harus mengakui kedaulatan hukum kita," kata Tantowi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Tantowi mengatakan Indonesia harus menunjukkan konsistensi terhadap hukuman mati. Jika lobi Belanda dan Brasil ditolak, lobi dari Australia juga harus ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita mencla mencle nanti akibatnya serius bagi pelaksanaan hukum. Pemerintah asing lihat itu," sebut Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali itu.

Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.

'Bali Nine' merupakan istilah yang ditempelkan media kepada 9 warna Australia yang berusaha menyelundupkan heroin 8,2 kg dari Australia ke Bali pada 17 April 2005. Polisi menyebut Andrew Chan sebagai godfather kelompok ini.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads