"Presiden tidak boleh terpengaruh. Soal pemberlakuan eksekusi hukuman mati bagi bandar, negara-negara sahabat harus mengakui kedaulatan hukum kita," kata Tantowi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Tantowi mengatakan Indonesia harus menunjukkan konsistensi terhadap hukuman mati. Jika lobi Belanda dan Brasil ditolak, lobi dari Australia juga harus ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.
'Bali Nine' merupakan istilah yang ditempelkan media kepada 9 warna Australia yang berusaha menyelundupkan heroin 8,2 kg dari Australia ke Bali pada 17 April 2005. Polisi menyebut Andrew Chan sebagai godfather kelompok ini.
(hat/trq)