Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI

Dinilai Pakai Lafadz Allah Terbalik, Hotel Zodiak Enggan Ganti Logo Tanpa Fatwa MUI

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 11:29 WIB
Bandung - Usai audiensi, warga yang tergabung dalam Barisan Tatar Bojonegara (Batara) kecewa lantaran pihak manajemen Hotel Zodiak tak semerta-merta mau menurunkan dan mengganti logo hotel yang dinilai mirip dengan lafadz Allah terbalik. Pihak manajemen hotel yang tergabung dalam Kagum Grup ini menyatakan harus ada fatwa MUI terlebih dahulu yang menerangkan bahwa logo tersebut memang menyalahi.

"Katanya logonya memang ketentuannya seperti itu," ujar Didin M Fajar Danlap Batara saat ditemui usai audiensi di Hotel Zodiak Jalan dr Sutami, Senin (19/1/2015).

Ia mengatakan, pihak manajemen hotel menginginkan adanya fatwa MUI untuk mengganti logo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya kita akan berjuang supaya Islam tidak dilecehkan," katanya.

Ditemui secara terpisah, Nurdin Muhammad dari Bagian Legal Kagum Grup menuturkan, bahwa logo Hotel Zodiak diambil dari rasi bintang internasional. Kebetulan, Hotel Zodiak di Jalan dr Sutami ini menggunakan lambang zodiak Virgo.

"Ada 12 Hotel Zodiak di Indonesia, itu logonya berbeda-beda. Dan itu kita gunakan sesuai dengan rasi internasional. Dari Yunani-nya ya begitu," jelasnya.

Ia menyatakan, tak ada maksud dari manajemen hotel untuk melakukan penghinaan atau pelecehan sebagaimana tudingan warga.

Namun untuk mendapatkan kepastian sah tidaknya logo tersebut digunakan, pihak ormas dan hotel pun akan meminta fatwa dari MUI. Jika memang dinyatakan salah, pihak hotel menyatakan siap menggantinya.

"Sah atau tidaknya kami dan ormas akan meminta fatwa dari MUI, kita akan lihat hasilnya. Kalau memang dinilai melanggar ya kita ganti," tutur Nurdin.

Sambil menunggu ada keputusan, Nurdin mengatakan pihak hotel tidak akan menurunkan atau menutup logo.

Sementara itu Anggota DPRD Bandung Ade Fachrurozi meminta pengelola hotel mengganti logonya. "Pihak hotel harusnya memiliki sensitivitas dengan nilai-nilai keagamaan. Harusnya memperhatikan nilai SARA," ujar Ade.

Menurutnya, jangan sampai hotel yang tidak memiliki maksud apa-apa justru diterima oleh masyarakat sebagai perbuatan menghina atau melecehkan.

"Karena itu harus ada kesediaan dari hotel untuk mengganti logo. Seindah apapun, mengandung nilai atau filosofi apapun akan jadi mentah arti dan maknanya saat dinilai melecehkan agama. Ketika menyusun logo itu tentu ada landasan, tapi masa harus dibenturkan dengan masyarakat. Makanya harus wise," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads