Soal Eksekusi Mati, Fadli Zon Dukung Presiden Jokowi Tolak Lobi Australia

Soal Eksekusi Mati, Fadli Zon Dukung Presiden Jokowi Tolak Lobi Australia

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 10:31 WIB
Jakarta - PM Australia Tony Abbott melobi Presiden Jokowi agar tak mengeksekusi dua warga negaranya yang sudah divonis mati karena kejahatan narkoba. Wakil Ketua DPR bidang politik, hukum, dan pertahanan, Fadli Zon mendukung Jokowi menolak lobi Australia.

"Harus konsisten. Saya kira masyarakat mendukung, DPR juga sangat mendukung untuk pelaksanaan eksekusi mati. Narkoba ini kejahatan luar biasa," kata Fadli saat berbincang, Senin (19/1/2015).

Fadli mengapresiasi Presiden Jokowi yang berani menolak lobi Presiden Brasil dan Raja Belanda terkait eksekusi mati kedua warga negaranya. Dia menuntut Jokowi bersikap konsisten dengan menolak segala bentuk lobi terkait vonis mati gembong narkoba di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengguna narkoba di Indonesia sudah sampai 4,5 juta jiwa. Mereka harus menghormati hukum di Indonesia, apalagi sudah memenuhi prosedur hukum," ujar Waketum Gerindra ini.

Pihak Australia berusaha menyelamatkan 2 warganya dari ancaman hukuman mati karena terlibat kasus narkoba dalam kelompok 'Bali Nine'. Perdana Menteri Australia Tony Abbott telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permintaannya tersebut.

"Perdana Menteri telah berkirim surat kepada Presiden (Joko) Widodo," kata Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop seperti diberitakan AFP, Senin (19/1/2015).

Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.

'Bali Nine' merupakan istilah yang ditempelkan media kepada 9 warna Australia yang berusaha menyelundupkan heroin 8,2 kg dari Australia ke Bali pada 17 April 2005. Polisi menyebut Andrew Chan sebagai godfather kelompok ini.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads