"Kabar baik, cuma perut agak nggak enak," kata Annas mengutarakan kondisinya saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2015).
Soal perkara yang membelitnya, Annas mengaku pasrah. Dia berkukuh usulan revisi kawasan hutan yang diajukan ke Menteri Kehutanan periode 2009-2014 Zulkifli Hasan terkait aspirasi masyarakat. "Itu untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menyebut duit diberikan karena Annas Maamun Gubernur Riau telah memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung cs di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan.
(fdn/aan)