Dikonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franki Sompie, meski tersandung permasalahan hukum, mantan Kapolda Bali tersebut masih menempati kursi Kalemdikpol.
"Jabatan Komjen Pol. Drs Budi Gunawan adalah Kalemdik Polri dan masih aktif," kata Ronny via pesan singkat, Minggu (15/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Ronny, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti pun menyampaikan hal sama. "Masih menjabat Kalemdikpol," kata Badrodin dalam pesan singkat, menjawab pertanyaan terkait status Komjen Budi di Polri.
Belum jelas apakah Polri akan menonaktifkan Komjen Budi demi membantu memperlancar penyidikan KPK, seperti halnya sikap Polri yang menonaktifkan Irjen Djoko Susilo saat terjerat kasus korupsi Simulator SIM.
Kemungkinan Polri tidak menonaktifkan Komjen Budi Gunawan karena jenderal bintang tiga tersebut merupakan calon Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden. Sementara Polri sendiri tunduk kepada presiden. Sama halnya ketika Kapolri Jenderal Sutarman yang serba salah untuk menonaktifkan BG saat KPK menerapkan status tersangka. BG sendiri merupakan jenderal aktif yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Jenderal Sutarman saat itu. Bila langkah menonaktifkan diambil, bisa jadi Polri dianggap tidak loyal kepada presiden.
(ahy/fiq)