"Rencana ini (eksekusi mati) akan memberikan sinyal kepada semua pihak kita tidak main-main dengan kejahatan narkotika," kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Minggu (18/1/2015)β.
Menurut Prasetyo, eksekusi mati oleh regu tembak sudah sesuai dengan perundang-undangan. Para terpidana pun sudah menempuh seluruh cara yang dimungkinkan dalam proses pradilan, termasuk pemenuhan hak-haknya sebelum dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun selain memberikan pesan kepada dunia bahwa pemerintah Indonesia tidak main-main dengan para pengedar dan produsen narkotika, Prasetyo mengatakan eksekusi mati juga pesan bagi warga Indonesia soal bahaya narkoba.
"Kita beri informasi kepada masyarakat melalui pers untuk mengingatkan kepada kita betapa bahaya yang ditimbulkan narkotika yang harus diperangi dan jadi tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
(iqb/spt)