"Apa yang saya jelaskan ini berdasarkan penjelasan Komjen Pol Drs Suhardi Alius. Pada hari Kamis (15/1) malam, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman memerintahkan Komjen Pol Drs Suhardi Alius untuk menyerahkan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kabareskrim Polri kepada Irjen Pol Drs Budi Waseso," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Ronnie F Sompie kepada detikcom, Minggu (18/1/2015).
Besoknya, lanjut Ronnie, Jumat (16/1) pagi, Komjen Pol Drs Suhardi Alius mengumpulkan seluruh anggota Bareskrim Polri dan menghubungi Irjen Pol Drs Budi Waseso. Komjen Suhardi sudah berpamitan dengan seluruh anggota Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar diketahui, Komjen Suhardi Alius diangkat sebagai Kabareskrim di era pemerintahan SBY pada Oktober 2013 dan diberhentikan dari Kabareskrim di era pemerintahan Jokowi per Jumat (16/1) kemarin.
Jenderal bintang tiga yang baru berumur 52 tahun ini saat ini dimutasi ke Lemhannas tanpa alasan yang jelas. Dia dimutasi di tengah gonjang-ganjing pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kisruh ini berakhir pada keputusan presiden yang menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan karena telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus rekening tidak wajar. Banyak pihak yang menyayangkan pencopotan Suhardi Alius.
Hingga Sabtu (17/1), detikcom belum bisa menghubungi Suhardi Alius. Menurut orang dekatnya, Suhardi tidak mau bicara di saat situasi masih cukup genting. Dia tidak mau berkomentar yang akhirnya bisa membuat runcing keadaan, yang bisa makin mencoreng citra Polri. Namun, dalam beberapa kali pertemuan sebelumnya, Suhardi menekankan dirinya adalah seorang Bhayangkara yang siap ditugaskan di mana saja.
(mpr/mad)