"Harusnya Jokowi berani mengambil sikap dan mencabut Budi Gunawan ini karena telah menjadi tersangka korupsi. Coba lihat presiden sebelumnya (SBY), seorang jadi tersangka dia tegas menarik dan meminta si tersangka untuk mengundurkan diri, karena ini reportasi pemerintah," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho di Bundaran HI, Jakpus, Minggu (18/1/2015).
Ia menilai SBY lebih tegas dalam menindak bawahannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Misalnya, Suryadharma Ali saat menjabat sebagai Menteri Agama, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Menteri ESDM Jero Wacik. Ketiganya ada yang mundur dan diminta melepas jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan masyarakat sudah mulai banyak yang ragu pada Jokowi karena tak membatalkan Budi Gunawan untuk posisi Kapolri. Menurutnya, masyarakat mempertanyakan komitmen Jokowi untuk pemberantasan kasus korupsi yang menjadi momok bangsa saat ini.
"Jangan bicara program-program anti korupsi kalau pemerintahnya tidak menegakkan pemberantasan korupsi," ujarnya
(bil/mad)