6 Napi Meninggal Seketika Usai Dieksekusi, Lalu Dipastikan Oleh Dokter

6 Napi Meninggal Seketika Usai Dieksekusi, Lalu Dipastikan Oleh Dokter

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 09:58 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan proses eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba berlangsung cepat. Mereka tewas seketika tak lama setelah ditembak. Setelah itu, tim dokter memeriksa untuk terakhir kalinya.

Lima napi narkoba di Nusakambangan, ditembak sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).

"Saya mendapat laporan di tim Nusakambangan pukul 00.41 WIB. Jadi setelah dilaksanakan eksekusi untuk meyakinkan sudah meninggal dunia, dokter memeriksa pukul 00.40 WIB. Sebenarnya setelah ditembak, terpidana langsung meninggal dunia, ini hanya untuk memastikan," kata Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Minggu (18/1/2015). Prasetyo didampingi Jamintel Arminsyah dan Kapuspenkum Tony A Spontana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk napi di Boyolali, Jawa Tengah, eksekusi dilaksanakan pada pukul 00.46 WIB. Napi tersebut adalah Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

"Tim di Boyolali pukul 01.21 WIB itu karena tim dokter untuk meyakinkan apakah betul-betul meninggal dunia, baru diperiksa pukul 1.20 WIB. Diturunkan dari tiang penyangga dan meninggal dunia," terangnya.




(iqb/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads