"Satu hal yang menggembirakan, hukum harus ditegakkan, dan tugas jaksa melaksanakan eksekusi, melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (18/1/2015).
Dari keenam orang yang dieksekusi mati, orang paling lama yang menanti hukuman mati adalah Rani yang telah dihukum mati sejak tahun 2000. Adapun tereksekusi mati dengan kejahatan paling berat adalah Ang Kim Soei yaitu pemilik pabrik sabu dan ekstasi dengan produksi 150 ribu butir per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ang Kim Soei divonis mati oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Hatta Ali pada 2003. Kini, Hatta Ali menjadi Ketua Mahkamah Agung.
"Tidak ada satu pun yang terlewati dan eksekusi mati adalah proses akhir dari penanganan perkara. Itu yang sudah kita lakukan selama ini, semua hak telah diberikan," pungkasnya.
(iqb/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini