"Di semua jalur trayek reguler yang bukan Busway ada uang timer namanya," jelas Rokib, nama samaran seorang sopir Metromini yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (18/1/2015).
Rokib tak tahu sejak kapan uang jago yang dibayarkan kepada para preman itu ada. Tapi pria yang sudah 5 tahun menjadi sopir ini menuturkan, uang itu disetor agar mereka dibantu kalau kena tilang polisi atau kena tilang Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya di jalur Metromini 75 BlokM-Pasar Minggu saja, di semua jalur pasti ada. "Ya di jalur lain saya nggak tahu berapa bayarannya, tapi teman yang lain bilang ada," ujar dia.
Uang timer itu disetor ke seorang pria yang biasa menunggu di pinggir jalan di titik tertentu. "Ya kalau timer-nya baik sih kalau ada kena tilang kami dibantu nyari," jelas Rokib.
Pastinya uang kutipan ini cukup berat buat para sopir. Tak tahu sampai kapan praktik yang ada sejak lama ini bisa berhenti. Rokib punya harapan tinggi pada Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok soal ini.
"Yah namanya hidup di jalan, kami sih inginnya aman saja, narik lancar," tutup dia.
(ndr/mad)