Hasil pengamatan detikcom, beberapa media asing mulai memberitakan eksekusi hukuman mati kepada 6 terpidana narkoba, pada hari Minggu (18/1/2015). Salah satu media yang memberitakan ialah Sydney Morning Herald.
Mereka memberi judul "Indonesia executes six drug convicts, including foreigners" untuk berita hukuman mati yang dilakukan dini hari tadi. Dalam beritanya mereka menceritakan, pemerintah Indonesia mengeksekusi para mafia narkoba tak terkecuali kepada warga asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reuters juga tak ketinggalan memberitakan hal ini. Mereka memberi "Indonesia to execute drug convicts, first under new president" untuk berita eksekusi mati ini. Dalam beritanya, mereka mengatakan eksekusi 6 terpidana ini merupakan hal yang pertama dilakukan pada era Presiden Joko Widodo.
(rvk/bpn)