Jaksa Agung: 2 Jasad Napi Dikremasi di Purwokerto, 1 Dikremasi di Semarang

Eksekusi Mati

Jaksa Agung: 2 Jasad Napi Dikremasi di Purwokerto, 1 Dikremasi di Semarang

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 01:30 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo memastikan eksekusi mati enam narapidana sudah dilakukan. Keluarga dan pihak kedubes juga ada di lokasi di Nusakambangan dan di Boyolali.

"3 Napi dikremasi," jelas Jaksa Agung Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (18/1/2015) dini hari.

Lima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Sedangkan 1 terpidana yang dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ang Kim Soei warga Belanda dan Marco warga Brazil akan dikremasi di Purwokerto. Asien warga Vietnam dikremasi di Semarang dan abunya minta diserahkan ke pastor yang membaptisnya," tutur Prasetyo.

Sedang yang lainnya, Rani dibawa ke Cianjur dan dua lainnya sementara dikuburkan di Nusakambangan.

"Pagi nanti ada keterangan pers," imbuh dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads