Napi Pengedar Sabu 1,2 Kg Masih Pengantin Baru

Napi Pengedar Sabu 1,2 Kg Masih Pengantin Baru

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2015 14:27 WIB
Makassar - Amir Aco alias Amiruddin Rahman (36), tersangka pengedar sabu 1,2 Kg dan 4.188 butir ekstasi, yang ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Makassar masih berstatus pengantin baru. Amir dibekuk bersama sang istri Ayu saat asyik berkaraoke di Studio 33 hotel Grand Clarion, Makassar.

Amir, Ayu dan Syamsul serta Nia ditangkap pada Jumat 17 Januari 2015 malam.

"Amir Aco Napi Lapas Balikpapan yang kabur sekitar November 2014, menikah dua minggu lalu dengan Ayu. Amir Aco memang warga Makassar, dia sudah divonis 20 tahun penjara pada 2008 lalu," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar, sabtu (17/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui keterlibatan pasangan suami istri Amir Aco dan Ayu dalam mengendalikan bisnis haramnya ini, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar akan memeriksa urine pasangan ini bersama 3 orang rekannya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Michael Wibisono (32), yang ditangkap anggota Resmob Reskrim Polrestabes Makassar dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar semalam di jalan Bontolempangan. Dari tangan Michael yang beralamat Villa Permata Gading, Koja, Jakarta Utara, petugas mengamankan 7 gram Sabu dan alat hisapnya.

Setelah dilakukan pengembangan anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Edy Shabara kemudian mencokok Amir Aco dan istrinya Ayu, serta Syamsul dan Nia saat tengah berkaraoke di Studio 33 hotel Clarion.


(mna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads