Hal ini menjunjung tinggi kepantasan etika sebagai pejabat negara.
"Mari kita bersama menjunjung tinggi budaya kepantasan. Penetapan tersangka ini sebaiknya mundur," kata Ketua DPP Demokrat Didi Irawadi Syamsudin di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alangkah baiknya demikian (mundur). Alangkah mulia seperti itu. Jadi memberikan kesempatan untuk konsentrasi ke persoalan hukum yang ada. Kita harus menjunjung tinggi itu," sebut mantan Anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu, yang menjadi acuan kalau di luar negeri, pejabat yang ditetapkan tersangka dalam hukum langsung mengundurkan diri. Publik pun bisa menghormati keberanian sikap mengundurkan diri ini.
"Di belahan dunia manapun, siapapun, gubernur, bupati, seorang yang diduga bersalah secara hukum mengundurkan diri," sebutnya.
(hat/erd)