Pada saat melaporkan LHKPN pada 2013 menurut Komjen Budi nilai jual objek pajak (NJOP) seluruh aset tanahnya tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.
Pada Jumat (16/1/2015) kemarin detikcom menelusuri aset Komjen Budi tersebut. Di atas tanah yang terletak di dua Desa, yakni Desa Gadog dan Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu kini berdiri Hotel Bella Campa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun perlu diingat SPPT itu bukan (bukti) kepemilikan," kata Kamil kepada detikcom di kantornya, Jumat (16/1/2015).
Dia mengaku melihat SPPT atas nama Herviano sejak 2006. "Sampai 2014 tidak pernah nunggak pajak, semua dibayar lunas," kata pria yang berdinas di Wilayah IV Bogor sejak 4 tahun yang lalu itu.
Menurut Kamil NJOP tanah di kawasan Sukamahi sekitar Rp 103.000 per meternya. Penelusuran detikcom pada akhir tahun 2013 lalu, saat Pemerintah DKI Jakarta berniat membeli tanah di Sukamahi dan Gadog untuk membuat waduk disebutkan NJOP antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per meternya.
Sementara Komjen Budi Gunawan di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu lalu mengatakan tanah yang dia beli pada tahun 2005 lalu itu telah mengalami peningkatan nilai jual objek pajak. Menurut dia berdasarkan NJOP, harga jual tanah di Gadog tersebut pada tahun 2013 sudah mencapai Rp 2,3 miliar.
"Seluruh harta yang saya miliki sah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komjen Budi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2015).
(edo/erd)