โKita putuskan tanggal 18 Januari, jam 00.00 WIB di dua tempat, di Nusakambangan dan Boyolali. Boyolali mengatakan cukup dia sanggup, karena sanggup ya silakan,โ kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015) malam.
Pelaksanaan eksekusi mati itu sudah diumumkan sejak Kamis (15/1) lalu. Menurut Prasetyo, dia sudah memberikan kesempatan kepada para keluarga lewat dubes dari negara terkait untuk bertemu narapidana terakhir kalinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dari 6 napi yang akan dieksekusi, ada 5 yang merupakan WNA serta satu orang WNI. Mereka di antaranya yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, alias Tommi Wijaya (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam, serta Rina Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
Untuk eksuksi, nantinya akan ada rohaniawan yang ikut mendampangi ke lokasi. Selain itu hadir juga jaksa kesekutor, rohaniawan, serta dokter dan satuan penembak dari Brimob. โNanti kita siapkan 6 orang regu tembak karena yang dieksekusi ada 6 ornag, kita harus lakukan karena itu untuk menjaa psikologis,โ jelasnya.
(ros/vid)