Menkopolhukam: KY Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyadapan

Menkopolhukam: KY Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyadapan

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 18:46 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) pada hari ini melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. Salah satu poin yang dibahas pada pertemuan hari ini adalah mengenai wewenang KY untuk melakukan penyadapan.

"KY meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penyadapan. Ini perlu ada kesamaan visi bahwa KY juga punya tugas mengawasi hakim," ujar Menkopolhukam Tedjo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).

Tentunya mengenai hal ini akan dikomunikasikan lebih lanjut antara KY dengan Polri. Saat ini menurut Tedjo, Polri masih memandang KY bukan sebagai penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi KY punya tugas untuk mengawasi hakim," imbuh Tedjo.

Dasar inilah yang membuat KY mengajukan izin agar diberi wewenang untuk melakukan penyadapan. Undang-undang yang ada memang belum memperbolehkan KY untuk menyadap.

"Pak Presiden juga meminta adanya hubungan kerja yang harmonis antara penegak hukum. Ini harus dikomunikasikan," ucap Tedjo.

(bpn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads