Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, Restia Irmawati, mengatakan, hotel Bella Campa berlokasi di Kampung Tegal Panjang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Lahan hotel dengan jumlah kamar sebanyak 40 buah dan lengkap dengan fasilitas kolam renang, dan area outbound tersebut berada di dua Desa, yakni Desa Gadog dan Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Luasnya 6.690 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu juga, saya tidak hapal sejak kapan hotel itu mulai jadi wajib pajak. Bagaimana pembayaran pajaknya, lancar atau tidak. Harus bongkar data, itu ada di bagian lain di Dispenda," terang Restia saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2015).
Hotel Bella Campa, merupakan satu dari sekitar 600 hotel dan restoran yang memadati lahan di kawasan Puncak. Namun demikian, Bella Campa tidak termasuk dalam hotel yang tergabung dalam keanggotaan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor.
"Hotel di Puncak yang terdaftar dalam PHRI saat ini, ada 250. Dan Bella Campa tidak masuk dalam anggota kami (PHRI)," kata ketua PHRI, Agus Candra.
(mad/mad)