Senada dengan 9 Fraksi, Gerindra Sepakat Lanjutkan Bahas Perppu Pilkada

Senada dengan 9 Fraksi, Gerindra Sepakat Lanjutkan Bahas Perppu Pilkada

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 15:40 WIB
Jakarta - Fraksi Gerindra memiliki pandangan yang sama dengan 9 fraksi lainnya di DPR yaitu sepakat untuk membahas Perppu Pilkada di masa persidangan saat ini. Namun, Gerindra tetap menyampaikan beberapa catatannya terkait Perppu Pilkada.

"Gerindra siap dan perlu membahas secara mendalam Perppu Pilkada dan Perppu Pemda dan disempurnakan lewat penyusunan rancangan UU yang baru dalam masa persidangan saat ini," kata anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Endro Hermono.

Hal ini disampaikan Endro saat menyampaikan pandangangan fraksi di Raker Komisi II dengan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman dan dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raker hari ini merupakan kelanjutan dari rapat semalam, Kamis (15/1). Sebelumnya, 9 fraksi di DPR dan DPD telah menyampaikan pandangannya yang semua sepakat agar Perppu Pilkada dan Perppu Pemda dibahas di masa persidangan periode ini. Tadi malam, Fraksi Gerindra secara khusus meminta agar pandangan fraksinya disampaikan hari ini.

Ada beberapa poin di Perppu Pilkada yang menurut Fraksi Partai Gerindra masih menjadi masalah. Salah satunya adalah lembaga pengadil sengketa Pilkada. Perppu menugaskan MA namun MA berpendapat bahwa seharusnya sengketa Pilkada dipegang badan khusus.

"Kalau diserahkan ke badan khusus yang belum berpengalaman dan tidak terpusat, bisa ada putusan berbeda karena penafsiran berbeda," ujar Endo.

Gerindra juga melihat ada persoalan dalam hal pengusulan kepala daerah yang tidak berpasangan dengan wakil. Hal ini bisa mengakibatkan kepala daerah tidak mengajukan wakil yg berkualitas karena takut tersaingi.

Poin selanjutnya terkait kekosongan masa kekuasaan sembari menunggu pelaksanaan Pilkada serentak. Penunjukan Plt kepala daerah bisa membawa masalah baru.

"Hal tersebut dapat timbulkan berbagai masalah salah satunya terlambatnya pembangunan di daerah tersebut," ujar Endo.

Tahapan yang lama juga dinilai bisa membuat persaingan antar kandidat makin lama makin panas. Lamanya jadwal, menurut Gerindra, bisa menimbulkan konflik horizontal karena Pilkada.

Terkait biaya, Gerindra mencatat Perppu Pilkada menyebut pembiayaan Pilkada bersumber dari APBN. Sementara di laporan pemerintah, biaya disebut dari APBN. Hal ini perlu diformulakan kembali.

"Selama ini biaya Pilkada di APBD sudah jalan dengan baik. Selama ini kalau dari pusat sering ada keterlambatan," tutur Endo.

Selain Gerindra, Fraksi Golkar juga memberikan cukup banyak catatan terkait Perppu Pilkada. Sementara itu, sejumlah fraksi seperti PDIP dan PKB mendesak agar Perppu Pilkada segera diterima meski Komisi II baru berencana membawa Perppu terbitan SBY ini pada 17 Februari 2015 mendatang.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads