Seorang perwira polisi mengatakan kepada detikcom, Mas Tato pernah menjalani hukuman di LP Porong tahun 2006 silam, atas kasus pembunuhan terhadap seorang warga Kediri. Ia saat itu mendapat vonis 7 tahun penjara dan bebas pada tahun 2010.
"Saat menjalani hukuman di LP Porong, dia bergaul dengan salah satu tersangka teroris, namun belum kita dapatkan namanya. Diduga kuat saat di LP itu dia didoktrin," ujar perwira yang tak mau disebut namanya, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Abrori ini pemilik pesantren, saat itu di pesantrennya ada ledakan karena dia di dalam pesantren membuat bahan peledak," lanjut perwira ini.
Selama 1 tahun di pesantren, Mas Tato kemudian berangkat ke Poso dan mengikuti pelatihan militer jaringan teroris MIT pimpinan Santoso. Ia juga terlibat dalam penembakan anggota Polres Poso, Brigadir Andi Sapa dan Aiptu Sudirman di Tamanjeka.
Mas Tato juga merupakan eksekutor penembakan Brigadir M Yamin, anggota Polsek Ambalawi, Bima. Mas Tato juga mengetahui perencanaan penembakan terhadap Kapolsek Ambalawi dengan meminjamkan senjata api miliknya.
Sepak terjang Mas Toto dalam jaringan teroris, berakhir di Kediri. Ia ditembak mati tim Densus 88 Polri dalam sebuah penggerebekan, setelah sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menembak tim elit tersebut, pada Jumat (16/1) pukul 09.00 WIB.
(mei/ndr)