"Pelaku berinisial YB, warga Cirebon yang merupakan pelaku curanmor di kawasan Pamulang, tepatnya di depan BRI Pamulang, pada Jumat (16/1) sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Dody Ferdinand Sanjaya, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2015).
Menurut Dody, penangkapan YB berawal saat petugas melakukan patroli observasi di kawasan Pamulang. Saat itu, YB sedang menggunakan sepeda motor Honda Kharisma berwarna silver tanpa nomor polisi serta STNK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan penggeledahan. Ternyata di badan YB, petugas menemukan sebilah sangkur yang diselipkan di celana bagian belakang. Ditemukan juga kunci L pembuka ruko dan rumah, kunci sepeda motor dan sejenisnya.
"Namun saat itu ternyata pelakuβ berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas kami melumpuhkannya dengan menembak betis kanan si pelaku," kata Dody.
Setelah diamankan polisi, YB mengaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Revo dan Vega R. "Kedua sepeda motor ini telah dijual ke kawasan Indramayu dan Serpong dengan harga Rp 1 juta per unit. Dua motor itu dia curi di kawasan Serpong," kata dia.
β"Pelaku ini juga diketahui merupakan residivis curanmor yang sudah 3 kali keluar masuk penjara," sambung Dody.
Setelah dibawa ke RSUD Tangsel untuk perawatan lukanya, YB telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk dimintai keterangan.
(rni/aan)