"Kita tunggu perkembangannya hari ini. Kita tunggu kebijakan presiden apa. Kita tahu Budi Gunawan tersangka, kita hargai dan hormati KPK," kata Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Surat dari DPR yang menyatakan persetujuan mantan ajudan Megawati itu sebagai Kapolri telah diserahkan oleh Novanto ke Jokowi di Istana pada Kamis (15/1) kemarin. Saat menerima surat tersebut, Novanto mengatakan tidak ada perbincangan khusus dengan Jokowi tentang nasib Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan telah diserahkannya surat tersebut, tugas DPR terkait calon Kapolri sudah usai. Kendali ada di tangan Jokowi apakah hendak melantik Komjen Budi atau tidak sebagai Kapolri.
"Mengenai masalah Budi Gunawan, DPR telah menjalankan tugas berdasarkan UU, menjalankan fungsi di paripurna," ujarnya.
Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK. Gelombang luas penolakan terhadap pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri muncul dari berbagai pihak, termasuk dari relawan pendukung Jokowi.
(imk/trq)