Kasus Pencucian Uang Wawan, KPK Panggil Irwansyah Lagi

Kasus Pencucian Uang Wawan, KPK Panggil Irwansyah Lagi

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 10:25 WIB
Jakarta - Penyidik KPK kembali melayangkan panggilan terhadap aktor, Irwansyah. Irwansyah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.

Dalam agenda pemeriksaan, Jumat (16/1/2015), nama Irwansyah tertulis sebagai saksi untuk Wawan.

"Benar ada panggilan untuk aktor Irwansyah, diperiksa terkait kasus TPPU TCW," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 10.15 WIB, Irwansyah belum terlihat tiba di gedung KPK. Belum didapatkan informasi apakah Irwansyah akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Irwansyah di kasus yang sama. Irwansyah diperiksa karena pernah menjalin kerjasama bisnis dengan Wawan.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads