Lecehkan 2 Mahasiswi, Perwira Polda Sulselbar Dilaporkan ke Pimpinannya

Lecehkan 2 Mahasiswi, Perwira Polda Sulselbar Dilaporkan ke Pimpinannya

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 09:59 WIB
Makassar - Seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), berinisial AB, yang berdinas di Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat dan aktif mengajar di sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar, dilaporkan telah melecehkan dua mahasiswi yang ia ajar.

Dalam laporan korbannya berinisial IT, LP/197/XXI/2014/8 Desember 2014, korban mengaku dilecehkan pelaku pada 24 November 2014 di sebuah taksi.

Pelaku yang bergelar doktor ilmu hukum ini memeluk dan meraba-raba paha korban. Pelaku mengancam jika korban menolak, maka ia tidak diluluskan dalam mata kuliah yang dibawakan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, seorang mahasiswi lainnya juga ikut melapor ke Mapolda Sulselbar. Ia diraba pahanya saat berboncengan menuju warung bakso. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/198/XXI/2014.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam Polda Sulselbar, kita selidiki sejauh mana kasusnya sebelum dikenakan sanksi kode etik. Perbuatan AB telah mencoreng institusi Polri," ujar Kombes Endi Sutendi saat dihubungi detikcom, Jumat (16/1/2015).

Endi menyebutkan oknum perwira menengah yang bertugas sebagai Analis Kebijakan di DitReskrimsus Polda ini mengajar di kampus swasta setelah mengantongi izin dari Kapolda Sulselbar.

Dari Informasi yang didapatkan detikcom, sebelumnya pelaku juga pernah dikenakan sanksi kode etik kepolisian karena menikah dua kali. Kini pelaku meringkuk di sel Mapolda Sulselbar untuk mengikuti proses hukum di markasnya sendiri.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads