Soal Kartun Nabi Muhammad, Paus Fransiskus: Jangan Mengolok-olok Agama!

Soal Kartun Nabi Muhammad, Paus Fransiskus: Jangan Mengolok-olok Agama!

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2015 10:11 WIB
Paus Fransiskus saat mendarat di Manila (Reuters)
Manila - Paus Fransiskus menyebut kebebasan berekspresi ada batasannya, terutama jika menyangkut penghinaan terhadap agama lain. Paus menilai siapapun tidak boleh menghina keyakinan dan agama orang lain.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (16/1/2015), pernyataan Paus ini disampaikan kepada wartawan dalam penerbangan dari Sri Lanka ke Filipina. Pernyataan ini masih berkaitan dengan serangan teror di Paris dan karikatur Nabi Muhammad yang kembali diterbitkan Charlie Hebdo.

"Membunuh dalam nama Tuhan merupakan sebuah kekonyolan," sebut Paus Fransiskus ketika ditanya soal serangan brutal terhadap majalah Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Paus juga menyebutkan bahwa setiap orang tidak bisa mengejek atau menghina agama dan keyakinan yang dianut orang lain. Setiap agama, menurut Paus, memiliki martabat dan harus dihormati.

"Anda tidak bisa memprovokasi, Anda tidak bisa menghina keyakinan lain, Anda tidak bisa mengolok-olok agama," tegasnya.

Paus yang mengecam keras serangan teror di Prancis ini, kemudian ditanya wartawan soal keterkaitan antara kebebasan beragama dengan kebebasan berekspresi. Seperti diketahui, Charlie Hebdo mempublikasi karikatur Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi, namun karikatur tersebut dianggap sebagai penghinaan bagi umat muslim dunia.

"Saya pikir, baik kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi sama-sama merupakan hak asasi manusia yang mendasar," terangnya.

"Setiap orang tidak hanya memiliki kebebasan dan hak, tapi juga kewajiban untuk mengatakan apa yang menurutnya baik ... kita memiliki hak untuk mendapat kebebasan secara terbuka tanpa menyinggung," tutur Paus.

Untuk memberi contoh, Paus kemudian menunjuk salah satu ajudannya dan berkata: "Memang benar bahwa Anda tidak boleh bereaksi keras, tapi meskipun kita teman baik jika dia menyebut kata makian terhadap ibu saya, dia bisa mengharapkan tonjokan, itu normal."

"Anda tidak bisa mengolok-olok agama orang lain," imbuhnya.

"Orang-orang memprovokasi dan kemudian sesuatu bisa terjadi. Dalam kebebasan berekspresi, ada batasannya," tandas Paus.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads