Baru Mendengar, KNKT Belum Melakukan Transkrip Isi Black Box QZ8501

Baru Mendengar, KNKT Belum Melakukan Transkrip Isi Black Box QZ8501

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 18:26 WIB
Jakarta - Tim investigasi AirAsia QZ8501 belum melakukan transkrip rekaman black box. 2 Investigator yang ditunjuk baru mendengarkan isi rekaman tersebut di laboratorium khusus yang tertutup.

"Proses transkripsi belum mulai, baru mendengarkan. Itu saja berpuluh-puluh kali biar akurat, setiap suara kecil (teridentifikasi). Kalau terganggu, terpaksa kita harus memfilter bunyi gangguan itu," kata Ketua Tim Investigasi QZ8501 KNKT, Prof Marjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

‎Untuk data dan rekaman dari ATC pun sudah dipegang tim investigasi untuk melengkapi black box QZ8501. "Sudah lama itu (data dan rekaman ATC), sejak sebelum black box ditemukan. Tapi jangan tanya isinya bagaimana karena itu dirahasiakan," ujar Marjono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Pakar teknik mesin dan dirgantara itu menambahkan, tim investigasi saat ini tengah berkonsentrasi menyusun laporan awal kecelakaan QZ8501. Batas waktu laporan awal itu dikeluarkan adalah 30 hari setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

"Preliminary report itu harus terbit sebulan setelah kejadian. Jadi hari ini kami mengejar informasi faktual selengkap dan seakurat mungkin," ujar Marjono.

Pria yang juga mengajar di ITB ini menjelaskan, tak ada analisis dan kesimpulan dalam laporan awal tersebut. Laporan itu hanya berisi data faktual seperti tipe pesawat, kondisi cuaca, dan sebagian data penerbangan yang berasal dari FDR QZ8501.

"Faktual itu apa yang terjadi untuk tahu itu perlu data yang lumayan dan cukup. Kalau melelahkan ya pasti lelah. Data ini dikroscek validasi, terutama melakukan validasi beberapa data dari grafik yang diperoleh FDR," ucap Marjono.

‎Laporan awal ini rencananya akan diserahkan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Bureau d'Enquetes et d'Analyses (BEA) atau KNKT-nya Prancis. Marjono juga menyatakan data faktual dalam laporan awal itu bersifat terbuka.

"Iya (optimis laporan awal selesai), (diserahkan kepada) partner penyelidikan seperti BEA. Tentu saja dia mau menyebarkan ke Airbus silakan. Data faktual itu terbuka, tapi tidak ada analisis dan tidak bisa diperdebatkan," ujar Marjono.

(vid/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads