Hal ini disampaikan Jaksa Agung Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya. Β βSaya mendapatkan informasi dari Menteri Luar Negeri, (presiden Brazil) bukan ingin menemui tapi mengimbau untuk Peninjauan Kembali atas penjatuhan pidana mati bagi warga negaranya,β kata Jaksa Agung M. Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015) sore.
Prasetyo menyatakan hal itu saat dikonfirmasi soal isu bahwa Presiden Brazil kesulitan bicara langsung dengan Jokowi. Dia berujar, Jokowi langsung memberikan jawaban tegas menolak imbauan Presiden negeri Samba itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peredaran narkotika di Indonesia sangat besar. Menurut Prasetyo, dari total peredaran di seluruh dunia, sebanyak 45% ada di Indonesia.
Komitmen untuk pemberantasan peredaran narkotika ditunjukkan dengan eksekusi mati 6 orang gembong narkoba. Eksekusi dilakukan secara serentak pada 18 Januari mendatang di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Dari 6 orang itu, 1 di antaranya adalah WN Brazil, bernama Marco Archer Cardoso Moreira yang berprofesi pilot.
(ros/asp)