Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, eksekusi terhadap Myuran alias Mark masih menunggu rekannya yang sama-sama kelompok Bali Nine. Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat menggelar jumpa pers di Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
"Myuran Sukumaran adalah salah seorang anggota sindikat Bali Nine, tahun 2005 kalau nggak salah. Sekarang masih ada di Kerobokan (Bali), grasinya memang sudah ditolak. Sementara ini kami masih menunggu 1 orang lagi yang grasinya belum turun," ujar Prasetyo,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kejahatan dilakukan lebih dari satu orang atau beberapa orang, tentunya eksekusinya dilaksanakan bersamaan. Jadi rasanya menunggu giliran, ketika kawannya grasinya sudah turun, baru kita akan merencanakan untuk yang sama eksekusi bagi yang bersangkutan," jelas Prasetyo.
(rna/dha)