Akil Mochtar ke Walkot Palembang: Ini Kebodohan Saya dan Bapak

Sidang Suap MK

Akil Mochtar ke Walkot Palembang: Ini Kebodohan Saya dan Bapak

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 18:05 WIB
Jakarta - Meski sudah divonis bersalah, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tetap berkukuh tidak menerima duit suap dari Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton terkait penanganan perkara sengketa Pilkada. Akil menyebut dirinya dan Romi Herton merupakan korban dari Muhtar Ependy.

"Asal Bapak tahu saja, kalau Bapak ingin buktikan konstruksi hukum saya sama dia (Muhtar Ependy), saya ditipu juga sama dia. Dia melakukan pemerasan kemana-mana, menjual nama saya. Tapi tidak pernah dibuktikan bagaimana hubungan saya sama dia. Saya korban Pak," kata Akil kepada Jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Akil keberatan dengan anggapan dirinya punya hubungan dekat dengan Muhtar, bos PT Promic.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan Akil menyebut pertama kali mengetahui Muhtar saat dirinya maju dalam Pilgub Kalbar tahun 2007. Kala itu tim suksesnya memesan alat peraga kampanye ke perusahaan milik Muhtar.

Pertemuan pertama dengan Muhtar disebut terjadi pada Mei 2013. Saat itu Muhtar datang berkunjung ke ruang kerja Akil sebagai Ketua MK. Namun keterangan ini dicurigai Jaksa KPK.

"Bagaimana kalau saudara tidak ketemu, tiba-tiba saudara ketemu di kantor MK dengan Muhtar. Siapa yang menghubungkan ini sehingga Muhtar Ependy tahu-tahu datang ke saudara menagih uang? tanya jaksa Pulung Rinandoro.

Akil langsung menegaskan dirinya memang bertemu satu kali di ruang kerjanya di MK. "Memang dia dtg ke kantor saya menagih utang dan silaturahmi," sebutnya,

Jaksa memang menunjukkan barang bukti berupa foto Muhtar di ruang kerja Akil. Dari foto Akil bersama Muhtar di meja kerja, jaksa meyakini keduanya punya kedekatan. Tapi lagi-lagi Akil membantah. "Orang katakan dia (Muhtar) orang dekat saya. Saya tidak kenal, saya menjadi korban juga," timpal Akil.

Dia menyebut urusan sengketa Pilkada Palembang yang digugat Romi dan Harno Joyo tidak ada kaitannya dengan suap. Sebab penghitungan ulang atas kotak suara di 5 TPS yang digugat, dilakukan pada sidang yang digelar terbuka untuk umum. Hasil hitung ulang dalam sidang di MK, pasangan Romi-Harno memperoleh 316.919 suara sedangkan pasangan nomor urut 3 Sarimuda-Nelly Rasdania 316.896 suara. "Selisih 23 suara yang dimenangkan pemohon yaitu terdakwa," sebut Akil.

Karena itu Akil beralasan tidak ada dasar tuduhan mengenai penerimaan duit suap untuk memenangkan Romi di MK. "Bagaimana saya minta uang? Orang sudah dihitung di tempat terbuka, di depan umum. Masak saya minta uang dikasih beratus-ratus miliar. Nggak masuk akal, saya jadi korban, dimanfaatkan," tuturnya.

Penegasan soal jadi 'korbannya' Akil dalam perkara ini kembali ditekankan saat Romi Herton mengajukan pertanyaan. Menjawab pertanyaan Romi, Akil menegaskan tidak ada komunikasi ataupun penerimaan duit terkait perkara.

"Itu saya bilang, artinya kebodohan terjadi antara saya dan Bapak, Bapak juga mau memberikan uang," ujar Akil.

"Saya ngga bodoh Pak, saya ngga memberikan uang, yang terpancing istri saya," kata Romi menimpali ucapan Akil.

Romi Herton dan istrinya Masyito, dipaparkan pemberian duit suap Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 ke Akil melalui Muhtar Ependy. Menurut jaksa, pemberian duit melalui Muhtar dilakukan beberapa tahap.



(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads