Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, koordinasi itu diperlukan untuk mempercepat road map dana desa dalam menetapkan penyaluran secara bertahap periode 2015-2019. Dalam road map itu juga akan disertai dengan proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.
"Karena penyaluran dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga perlu melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana desa dan termasuk kelanjutan pengelolaan aset desa," lanjutnya lagi.
Sebelumnya diberitakan pemerintah tahun ini mempersiapkan Dana Desa sebesar Rp 20 triliun. Nantinya seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 73.000 akan mendapatkan bagian.
"Kurang lebih 73.000 desa. Itu semuanya," ujar Marwan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/1) lalu.
Marwan menuturkan, dana yang dikucurkan ke setiap desa tidak akan sama. Ada 3 indikator utama yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan.
"Ada formulanya. Berdasarkan jumlah penduduk, yang kedua berdasarkan jumlah luas wilayah, kemudian tingkat kemiskinan," terangnya.
Dari kajian yang telah dilakukan, kata Marwan, kebutuhan rata-rata per desa adalah Rp 1,4 miliar. Pemerintah akan mencukupi dana itu, namun bertahap.
(mok/ndr)