"โItu yg saya bilang ada ekspose, untuk menentukan nanti. Mana yang akan ditangani KPK, mana yang akan dilanjutkan, alat bukti sudah terpenuhi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Namun, Bambang belum mau menjelaskan, kasus baru apa yang akan disangkakan kepada Sutan. Memang ada beberapa kemungkinan kasus yang akan disangkakan ke mantan politisi Partai Demokrat itu, salah satunya TPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner bidang penindakan itu memastikan bahwa pasti ada tersangka lain di kasus yang menjerat Sutan. Kerangka kasusnya pun sudah jelas.
"โYang namanya well corruption itu biasanya organise crime, kalau organise crime itu pelakunya tidak tunggal, kerangkanya seperti itu. Dalami kerangka teorinya," tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini Sutan berstatus sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Untuk penyidikan kasus itu sudah mencapai 80 persen.
(kha/fjr)