KPK Sudah Lakukan Ekspos, Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru untuk Sutan

KPK Sudah Lakukan Ekspos, Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru untuk Sutan

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 17:51 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK ternyata sudah melakukan ekspose untuk membahas status kasus Sutan Bhatoegana. KPK menemukan ada tindak pidana lain dan tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan sprindik baru.

"โ€ŽItu yg saya bilang ada ekspose, untuk menentukan nanti. Mana yang akan ditangani KPK, mana yang akan dilanjutkan, alat bukti sudah terpenuhi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).

Namun, Bambang belum mau menjelaskan, kasus baru apa yang akan disangkakan kepada Sutan. Memang ada beberapa kemungkinan kasus yang akan disangkakan ke mantan politisi Partai Demokrat itu, salah satunya TPPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Janji saya proses dan tahap sudah saya sampaikan. Kalau pertanyaannya siapa potensial suspect berikutnya? Itu yang tidak bisa saya jawabโ€Ž," jelas Bambang.

Komisioner bidang penindakan itu memastikan bahwa pasti ada tersangka lain di kasus yang menjerat Sutan. Kerangka kasusnya pun sudah jelas.

"โ€ŽYang namanya well corruption itu biasanya organise crime, kalau organise crime itu pelakunya tidak tunggal, kerangkanya seperti itu. Dalami kerangka teorinya," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Sutan berstatus sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Untuk penyidikan kasus itu sudah mencapai 80 persen.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads