"Hukuman mati akan dilaksanakan 18 Januari yang akan datang dan akan diselenggarakan secara serentak," ucap Prasetyo dalam jumpa pers mengumumkan eksekusi mati di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015) petang.
Semua terpidana mati itu merupakan terpidana kasus narkotika. Kemudian dari 6 terpidana itu, 2 di antaranya merupakan terpidana wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima terpidana sudah terkumpul di Nusakambangan. Satu lagi di Boyolali," kata Prasetyo.
Berikut daftar nama keenam terpidana yang akan dieksekusi:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda)
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
(dha/nrl)