"Saya ingin sampaikan eksekusi kali ini adalah gelombang pertama, yang lain akan segera nyusul pada gelombang berikutnya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Menurut Prasetyo, pada gelombang berikutnya, eksekusi mati juga didahulukan pada terpidana mati narkotika. Kepada pihak-pihak yang tidak setuju akan hal ini, Prasetyo meminta pengertian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Presiden menyatakan tidak ada maaf bagi pelaku kejahatan narkotika," tuturnya.
Eksekusi mati 6 bandar narkoba akan digelar di Nusakambangan dan Boyolali. Lima dari enam orang yang akan dieksekusi mati adalah warga negara asing.
(nik/nwk)