Jaksa Agung: Eksekusi Mati ini Gelombang Pertama, Masih Ada Berikutnya

Jaksa Agung: Eksekusi Mati ini Gelombang Pertama, Masih Ada Berikutnya

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 17:38 WIB
Jakarta - Eksekusi mati 6 terpidana narkotika yang akan dilaksanakan 18 Januari mendatang merupakan gelombang pertama. Masih ada gelombang berikutnya yang akan dilakukan oleh Kejagung.

"Saya ingin sampaikan eksekusi kali ini adalah gelombang pertama, yang lain akan segera nyusul pada gelombang berikutnya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).

Menurut Prasetyo, pada gelombang berikutnya, eksekusi mati juga didahulukan pada terpidana mati narkotika. Kepada pihak-pihak yang tidak setuju akan hal ini, Prasetyo meminta pengertian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia, lanjut dia, konsisten dan bersikap keras pada para bandar narkoba. Tidak ada ampun bagi para bandar narkoba.

"Bapak Presiden menyatakan tidak ada maaf bagi pelaku kejahatan narkotika," tuturnya.

Eksekusi mati 6 bandar narkoba akan digelar di Nusakambangan dan Boyolali. Lima dari enam orang yang akan dieksekusi mati adalah warga negara asing.


(nik/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads