Keenam terpidana itu terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. 5 Warga Negara Asing dan 1 WNI.
"Lima terpidana sudah terkumpul di Nusakambangan. Satu lagi di Boyolali," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda)
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
(slm/asp)